"Kalau artefak kita serahkan semua kepada DKI ownernya DKI (Disbud) bukan MRT itu kan projectnya MRT juga bagian dari DKI. Jadi kita harus kepada institusi yang berwenang siapa itu dinas kebudayaan," ujar Junus.
Junua menuturkan pipa saluran itu dibangun dari abad 18, direncanakan 1730 tapi data 1755 itu masih dikerjakan. 1780 masih dikerjakan.
"Jadi prosesnya lama karena bata batanya didatangkan dari Belanda," tutupnya. (RRD)