sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR

Economics editor Suparjo Ramalan
22/11/2023 19:45 WIB
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di Waduk Krenceng, Banten, terganjal aturan perihal pemanfaatan lahan.
Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR. (Foto MNC Media)
Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR. (Foto MNC Media)

Krakatau Steel, lanjut dia, sudah mengajukan izin kepada Kementerian PUPR terkait aturan pemanfaatan lahan untuk proyek PLTS Terapung di Waduk Krenceng, Banten. Dalam permohonan itu emiten baja pelat merah berharap ada kebijaksanaan dari otoritas. 

“Ini kita sudah meminta kepada Kementerian PUPR ya, untuk memberikan semacam kebijaksanaan karena waduk yang kita punya ini bukan waduk umum, yang dimanfaatkan juga oleh umum, ini hanya untuk penampungan air,” beber dia. 

“Ini mohon diberikan supaya persentase dari luasan yang tidak ter-cover untuk PLTS ini bisa maksimal, ini berarti mendapat dukungan,” lanjut dia. 

Lantaran terhambat aturan, Purwono mengaku progres pembangunan PLTS terapung pun sedikit terlambat. Padahal, target awal pembangunan proyek bisa rampung di akhir tahun ini. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement