Krakatau Steel, lanjut dia, sudah mengajukan izin kepada Kementerian PUPR terkait aturan pemanfaatan lahan untuk proyek PLTS Terapung di Waduk Krenceng, Banten. Dalam permohonan itu emiten baja pelat merah berharap ada kebijaksanaan dari otoritas.
“Ini kita sudah meminta kepada Kementerian PUPR ya, untuk memberikan semacam kebijaksanaan karena waduk yang kita punya ini bukan waduk umum, yang dimanfaatkan juga oleh umum, ini hanya untuk penampungan air,” beber dia.
“Ini mohon diberikan supaya persentase dari luasan yang tidak ter-cover untuk PLTS ini bisa maksimal, ini berarti mendapat dukungan,” lanjut dia.
Lantaran terhambat aturan, Purwono mengaku progres pembangunan PLTS terapung pun sedikit terlambat. Padahal, target awal pembangunan proyek bisa rampung di akhir tahun ini.