sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR

Economics editor Suparjo Ramalan
22/11/2023 19:45 WIB
Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di Waduk Krenceng, Banten, terganjal aturan perihal pemanfaatan lahan.
Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR. (Foto MNC Media)
Proyek PLTS Terapung KRAS Terganjal Izin Pemanfaatan Lahan dari KemenPUPR. (Foto MNC Media)

“Karena itu memang proyeknya agak mengalami sedikit perlambatan, sambil menunggu perizinan tadi, perizinan bahwa yang di-cover oleh PLTS terapung ini harusnya bisa maksimal,” ucap Purwono. 

“Jadi sekarang tidak bisa kita selesaikan di akhir tahun ini, tapi kita yakin izin untuk perluasan diberikan, kita bisa langsung jalankan karena secara teknis semuanya sudah kita siap,” ungkapnya. 

Krakatau Steel sebelumnya sudah menjajaki bisnis baru dengan membangun pembangkit listrik melalui anak usahanya, PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI). 

Melalui unit bisnis itu, emiten membangun PLTS Terapung menggandeng PT Akuo Energy Indonesia, bagian dari grup perusahaan energi terbarukan asal Perancis, Akuo Energy SAS.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement