"Mereka berproses, namanya asing itu kadang-kadang pertimbangannya panjang," sambungnya.
Saat ini, kata dia, pemerintah tengah mengurus skema KPBU dengan perusahaan yang membentuk konsorsium yaitu China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) dan PT Risjadson Brunsfield Nusantara dengan perkiraan nilai investasi Rp30,8 triliun.
Rencananya, konsorsium tersebut bakal membangun 60 tower ASN-Hankam untuk pemenuhan kebutuhan hunian bagi para PNS yang bakal pindah ke IKN nantinya. KPBU pembangunan rusun ini dilakukan agar hunian PNS di IKN nantinya mengalami kesamaan dengan proyek rusun yang juga dibangun oleh APBN sebanyak 47 tower.
"Mereka akan menggarap rusun ASN dan Hankam dengan skema KPBU. Itu di luar pembangunan 47 tower PNS yang dari APBN. Ini lewat skema KPBU," ungkap Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo dalam kesempatan yang berbeda.
(YNA)