Meski demikian, terdapat beberapa catatan penting dari IMF terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia. Direktur Eksekutif IMF mencatat ekonomi Indonesia berkinerja kuat, tekanan inflasi sedang, dan kebijakan ekonomi makro telah dikembalikan dengan tepat ke pengaturan pra-pandemi. Prospek tetap menguntungkan, dan risiko secara umum seimbang, tetapi dengan ketidakpastian yang cukup besar terkait dengan lingkungan eksternal.
IMF mencatat, kebijakan moneter telah diperketat dengan tepat untuk menjaga stabilitas harga. Namun, menekankan perlunya kebijakan moneter untuk bertindak tegas jika inflasi mengalami peningkatan. IMF juga menyambut baik berakhirnya pembelian obligasi pemerintah oleh Bank Indonesia di pasar perdana bank sentral sesuai jadwal.
Selanjutnya, IMF mengatakan pengawasan intensif terhadap sektor keuangan tetap penting untuk dilakukan dalam mengatasi kerentanan terkait suku bunga yang lebih tinggi dan hubungan antar bank berdaulat. IMF sepakat langkah-langkah bantuan peraturan terkait krisis tidak boleh diperpanjang ketika berakhir pada Maret 2024 untuk mengurangi risiko, termasuk risiko pengakuan kerugian yang tertunda.
IMF mengamati bahwa Indonesia memiliki ruang kebijakan yang luas untuk menanggapi guncangan yang merugikan. Mereka sepakat bahwa nilai tukar harus memainkan peran penyerap guncangan, dengan catatan penggunaan intervensi valuta asing mungkin tepat untuk guncangan dan keadaan tertentu.
Selain itu, IMF mencatat strategi diversifikasi Indonesia berfokus pada kegiatan hilir dari komoditas mentahnya, seperti nikel. IMF menyambut baik ambisi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dalam ekspor, menarik investasi asing langsung, dan memfasilitasi alih keterampilan dan teknologi, dan mencatat bahwa kebijakan harus diinformasikan melalui analisis biaya-manfaat lebih lanjut, dan dirancang untuk meminimalkan luapan lintas batas.