sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PT PII Bakal Beri Jaminan pada Delapan Proyek dengan Skema KPBU, Nilainya Lebih Rp50 T 

Economics editor Heri Purnomo
14/07/2022 03:07 WIB
Direktur Bisnis PT PII Andre Permana mengatakan, akan ada delapan proyek yang mengajukan penjaminan infrastruktur senilai lebih Rp50 T dengan skema KPBU.
PT PII Bakal Beri Jaminan pada Delapan Proyek dengan Skema KPBU, Nilainya Lebih Rp50 T  (Dok.MNC)
PT PII Bakal Beri Jaminan pada Delapan Proyek dengan Skema KPBU, Nilainya Lebih Rp50 T  (Dok.MNC)

IDXChannel - Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII Andre Permana mengatakan, akan ada delapan proyek yang yang mengajukan penjaminan infrastruktur senilai lebih Rp50 triliun dengan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

"Secara umum total ada sekitar 8 proyek yang kami duga nilai investasinya lebih dari Rp50 triliun dengan skema KPBU," ujarnya dalam acara Media Lucheon yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Andre menjelaskan bahwa dalam delapan proyek tersebut dua proyek sudah dalam tahap penandatanganan atau sign in. 

"Dua sudah sign in, yaitu proyek tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap dan tol Gilimanuk-Mangwi sekarang sedang memfinalisasi pembiayaannya, sedangkan yang lainya dalam tahap menuju finalisasi transaksi," katanya. 

Andre menjelaskan bahwa delapan proyek tersebut yakni, proyek tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap, tol Gilimanuk-Mangwi, proyek alat penerangan jalan di Kabupaten Madiun, proyek alat penerangan jalan di Lombok, proyek Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Jawa Barat, proyek tol Cikunir-Ulujami, Proyek Pelabuhan Patimban dan proyek proving ground di Bekasi.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement