"Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan," kata Suhendi dalam keterangannya, Senin (18/9/2023).
Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kata dia, PTBA berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya.
Di lain pihak, Dicky mengatakan, PT Inhutani V berkomitmen untuk menjalankan kerja sama dengan anggota Grup MIND ID PTBA dalam menjaga kelestarian lingkungan salah satunya melalui MoU yang sudah diteken bersama.
Menurutnya, ke depan lahan-lahan yang sudah dihijaukan bakal dikembangkan untuk pariwisata.
"Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah," ujar Dicky.