Ia menyebut, setiap kebijakan termasuk rencana pembangunan harus berorientasi sepenuhnya pada kepentingan rakyat. Bukan semata-mata pada kepentingan sektoral atau kepentingan jangka pendek.
"Rakyat menaruh harapan besar, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah kebijakan nasional akan semakin berpihak kepada kehidupan rakyat," kata Puan.
"DPR RI akan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan nasional dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku, berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat," lanjutnya.
(Febrina Ratna Iskana)