IDXChannel - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya telah menyelesaikan 43 Undang-Undang sejak 2019 lalu. Seluruh peraturan tersebut diselesaikan oleh berbagai komisi yang ada di DPR.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani saat pelaksanaan pidato Ketua DPR RI dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022–2023 di Gedung Kura-Kura Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (16/8/2022).
"Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, sejumlah 43 (empat puluh tiga) Undang Undang melalui Alat Kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Puan Maharani.
43 UU tersebut dikerjakan oleh sejumlah komisi di DPR RI, berikut rinciannya :