sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Puan Maharani Sebut DPR Sudah Rampungkan 43 UU, Ini Rinciannya

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
16/08/2022 14:18 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut pihaknya telah menyelesaikan 43 Undang-Undang sejak 2019 lalu. Peraturan tersebut diselesaikan oleh berbagai komisi di DPR.
Puan Maharani Sebut DPR Sudah Rampungkan 43 UU, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)
Puan Maharani Sebut DPR Sudah Rampungkan 43 UU, Ini Rinciannya. (Foto: MNC Media)

- Komisi I dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang Undang;

- Komisi II dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 16 (enam belas) Undang Undang;

- Komisi III dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;

- Komisi V dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;

- Komisi VI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang;

- Komisi VII dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;

- Komisi X dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang Undang;

- Komisi XI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;

- Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 (enam) Undang Undang;

- Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang selain Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

- Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang;

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement