sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Publik Bisa Beri Saran untuk Tata Ruang IKN, Batas Waktu 27 September

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
26/09/2022 08:15 WIB
Badan Otorita IKN buka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memberi saran terkait RDTR IKN, hingga batas waktu 27 September.
Publik Bisa Beri Saran untuk Tata Ruang IKN, Batas Waktu 27 September (Dok.MNC)
Publik Bisa Beri Saran untuk Tata Ruang IKN, Batas Waktu 27 September (Dok.MNC)

IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara masih membuka kesempatan untuk masyarakat jika hendak memberikan masukan dan tanggapan terkait rencana pembangunan IKN Nusantara.

Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi, Tim Transisi IKN Nusantara Sidik Pramono mengtakan masyarakat bisa menyampaikan masukan tersebut melalui surat elektronik (e-mail) ke alamat e-mail [email protected].

"Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kementerian ATR/BPN masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, dan tanggapannya terhadap 4 RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) IKN hingga 27 September 2022," ujar Sidik dalam pernyataan tertulisnya," ujar Sidik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/9/2022).

Sidik mengtakan Otorita IKN mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk bisa memberikan saran yang membangun untuk ibu kota baru ini. 

"Otorita IKN berharap rangkaian kegiatan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga masyarakat untuk menyempurnakan rencana yang sudah ada," sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement