Dia menuturkan, wisawatan yang datang dari Singapura dan Malaysia menjadi faktor penting dalam geliat pariwisata di Kota Batam dan sekitarnya.
Meski demikian, Mendagri menjelaskan terkait kendala masuknya turis mancanegara , khususnya yang datang dari Singapura dengan menggunakan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Di Singapura, biaya tes PCR cukup tinggi dibandingkan Indonesia. Jika di Indonesia biaya PCR sekitar Rp300 ribu, maka di Singapura bisa mencapai SGD180 atau sekitar Rp1,8 juta.
Kendala lainnya, hanya pihak-pihak tertentu saja di Singapura yang ditunjuk untuk melakukan tes PCR. Berbeda dengan Indonesia yang membolehkan pihak swasta turut memberikan layanan tes Covid-19, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
“Jasa PCR di sana yang melaksanakan PCR providernya PCR itu di network tertentu saja, beda dengan Indonesia di mana PCR itu diswastanisasikan, diprivatisasikan, sehingga tidak menjadi monopoli pemerintah,” jelasnya.
Adanya kendala itu membuat pemerintah Indonesia melakukan dialog dengan pihak pemerintah Singapura untuk membahas persoalan tersebut. Harapannya, kewajiban PCR di Singapura bisa diturunkan menjadi antigen, karena biayanya lebih murah sekitar SGD15 atau Rp150 ribu.