Terjadinya lonjakan kinerja sektor industri karena adanya beberapa stimulus dan kebijakan probisnis yang telah diluncurkan pemerintah. Langkah ini guna membangkitkan kembali gairah usaha para pelaku industri setelah terdampak pandemi Covid-19.
Stimulus tersebut misalnya, pemberian fasilitas berupa relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Insentif fiskal ini mampu meningkatkan produktivitas dan daya beli masyarakat. Pada kuartal II-2021, laju penjualan mobil menanjak tajam lebih dari 758 persen.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang sedang difokuskan oleh Kemenperin adalah program substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Upaya strategis ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur di dalam negeri.
“Strategi ini ditempuh guna merangsang pertumbuhan investasi di sektor industri substitusi impor dan peningkatan utilitas industri domestik,” tutur Menperin.
kebijakan tersebut akan didukung dengan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).