sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pungli Ganggu Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang dan Dinas PU Diminta Keterangan

Economics editor Hambali
20/01/2022 18:30 WIB
Aksi pungutan liar yang terjadi di kawasan destinasi wisata Jaletreng Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus diselidiki.
Pungli Ganggu Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang dan Dinas PU Diminta Keterangan (Dok.MNC Media)
Pungli Ganggu Tempat Wisata Jaletreng Tangsel, Pedagang dan Dinas PU Diminta Keterangan (Dok.MNC Media)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Eka Pribawa mengatakan, dia didampingi 2 pegawainya sudah dimintai keterangan polisi soal kabar adanya praktik Pungli di kawasan Jaletreng.

"Keterkaitannya tentang Pungli yang di Jaletreng," tuturnya.

Menurut Eka, destinasi wisata Jaletreng merupakan aset milik Pemkot Tangsel. Sedangkan Dinas PU kewenangannya hanya terbatas pada pengelolaan dalam pengendalian banjir.

"Terkait Pungli parkir, pungli toko (lapak) dan sebagainya itu bukan menjadi tanggung jawab dari Dinas PU. Pokoknya itu bukan tanggung jawab PU," terangnya.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement