sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Punya Aturan Sendiri, Jadi Alasan Kemenhub Tak Sertakan Kenaikan Taksi Online

Economics editor Heri Purnomo
07/09/2022 15:35 WIB
Kemenhub resmi menaikan tarif ojek online yang akan mulai berlaku pada 10 September 2022.
Taksi Online (ILustrasi)
Taksi Online (ILustrasi)

Dia menjelaskan bahwa hal itu masuk ke dalam ranahnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menentukan biaya tarifnya. 

"Untuk antarbarang ada aturan UU tersendiri yang menjadi ranahnya Kominfo, bukan ranah Kementerian Perhubungan ntuk masalah pengantaran barang," katanya. 

(NDA) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement