sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Tarif Grab Mobil di Surabaya? Segini Besaran yang Berlaku di Jatim

Milenomic editor Kurnia Nadya
02/07/2025 15:36 WIB
Besaran tarif angkutan umum berbasis aplikasi di luar Jabodetabek ditentukan oleh gubernur, ketentuan ini tertuang dalam Permenhub No. 118/2018.
Berapa Tarif Grab Mobil di Surabaya? Segini Besaran yang Berlaku di Jatim. (Foto: Freepik)
Berapa Tarif Grab Mobil di Surabaya? Segini Besaran yang Berlaku di Jatim. (Foto: Freepik)

IDXChannel—Berapa tarif Grab mobil di Surabaya? Besaran tarif angkutan umum berbasis aplikasi di luar Jabodetabek ditentukan oleh gubernur, ketentuan ini tertuang dalam Permenhub No. 118/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. 

Pasal 22 ayat 2 menyebutkan bahwa besaran tarif batas bawah dan atas angkutan sewa khusus ditetapkan oleh menteri atau gubernur sesuai wilayah operasinya. Khusus wilayah luar Jabodetabek ditentukan oleh gubernur. 

Jika pemerintah provinsi tidak menerbitkan aturan yang mengatur tarif angkutan umum berbasis online, maka penyedia layanan transportasi online atau aplikator akan menetapkan tarif sesuai Permenhub No. 118/2018. 

Khusus wilayah Surabaya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menerbitkan aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah untuk ojek online di wilayah Jawa Timur melalui Kepgub Jatim No. 188/291/KPTS/013/2023 untuk ojek online. 

Sementara ketentuan tarif untuk taksi online di wilayah Jawa Timur ditentukan melalui Kepgub Jatim No. 188/290/KPTS/013/2023. Dalam keputusan gubernur tersebut, Khofifah menentukan bahwa tarif taksi online di Jatim sebagai berikut: 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement