sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berapa Tarif Grab Mobil di Surabaya? Segini Besaran yang Berlaku di Jatim

Milenomic editor Kurnia Nadya
02/07/2025 15:36 WIB
Besaran tarif angkutan umum berbasis aplikasi di luar Jabodetabek ditentukan oleh gubernur, ketentuan ini tertuang dalam Permenhub No. 118/2018.
Berapa Tarif Grab Mobil di Surabaya? Segini Besaran yang Berlaku di Jatim. (Foto: Freepik)
Berapa Tarif Grab Mobil di Surabaya? Segini Besaran yang Berlaku di Jatim. (Foto: Freepik)

Roda 4/Mobil/Taksi Online 

  • Tarif batas bawah: Rp3.800 per kilometer
  • Tarif batas atas: Rp6.500 per kilometer 
  • Tarif minimal: Rp15.200 per kilometer (4 kilometer pertama) 

Roda 2/Motor/Ojek Online 

  • Tarif batas bawah: Rp2.000 per kilometer 
  • Tarif batas atas: Rp2.500 per kilometer 
  • Tarif minimal: Rp8.000-Rp10.000 per kilometer 

Melansir laman resmi Kominfo Jatimprov (2/7/2025), tarif yang ditentukan gubernur Jatim adalah tarif yang sudah mendapatkan potongan biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi, dan sudah termasuk iuran wajib asuransi kecelakaan. 

Dari keputusan yang diterbitkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dapat disimpulkan bahwa tarif Grabcar atau Grab mobil di Surabaya adalah Rp15.200 untuk 4 km pertama, dengan tarif atas Rp6.500/km dan tarif bawah Rp3.800/km. 

Besaran tarif batas atas dan bawah ini sedikit lebih tinggi dibanding tarif yang ditentukan oleh Kemenhub (jika pemprov tidak membuat aturan tarif sendiri), yakni Rp3.500/km untuk tarif bawah dan Rp6.000/km untuk tarif atas. 

Itulah penjelasan singkat tentang berapa tarif Grab mobil di Surabaya. 


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement