IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak Industri Kecil Menengah (IKM) furnitur membuat produk inovatif yang ramah lingkungan. Pasalnya, Gaya hidup ramah lingkungan sedang diminati oleh pasar lokal maupun global.
"Kami berharap pelaku industri furnitur dapat mengikuti tren pasar global dengan melakukan inovasi dan selalu melakukan eksplorasi kekayaan budaya nasional dengan kemasan modern. Namun tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam rantai pasoknya, serta mengikuti kaidah ekonomi sirkular," ujar Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
"Bila hal tersebut tercapai, Indonesia dapat menjadi trendsetter dalam pengembangan eco lifestyle furniture dan iklim industri furnitur menjadi semakin baik," imbuhnya.
Apalagi, Indonesia merupakan pasar yang besar untuk industri furnitur, termasuk belanja pemerintah, yang patut dioptimalkan oleh pelaku IKM.
Untuk itu, Dirjen IKMA turut mengajak para pelaku IKM furnitur agar dapat berpartisipasi dalam Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dengan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Saya sangat berharap agar makin banyak industri furnitur yang mengurus sertifikasi TKDN agar dapat menjual produknya di e-katalog,” ujarnya.
Khusus untuk pelaku industri kecil, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.