Sementara itu, piutang kreditur yang berasal dari lembaga perbankan dalam negeri dan BUMN utang maupun pinjamannya akan diperpanjang selama 22 tahun dengan bunga 0,1 persen per tahun.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut skema pembayaran utang ini dicatatkan dalam proposal perdamaian yang kini telah disetujui 97,46 persen kreditur.
"Proposal perdamaian kita ada beberapa klasifikasi, pertama mereka yang punya uangnya saat ini dapat disepakati di bawah , ini berdasarkan Daftar Piutang Tetap (DPT), Rp255 juta akan kita bayarkan dari arus kas perusahaan. Yang Rp255 juta ke atas sukuk lessor akan memperoleh kupon debt baru 825 dan saham USD 330 juta," tutur Irfan Irfan pasca voting PKPU.
Garuda Indonesia memang berhasil memperoleh persetujuan perdamaian dari kreditur. Mayoritas atau 97,46 persen dari total jumlah kreditur mendukung isi proposal yang mengarah pada homologasi.
Kesepakatan ini, lanjut Irfan, menjadi angin segar bagi bisnis maskapai penerbangan pelat merah kedepannya. Dia optimis perusahaan mampu membukukan keuntungan berarti dengan mengeruk pasar penerbangan domestik.