IDXChannel - PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) pupuk urea bersubsidi sebesar 367.415 ton di 2021. Pupuk urea bersubsidi ini meliputi Provinsi Aceh 76.006 ton, Sumatera Utara 154.916 ton, Sumatera Barat 68.754 ton, Riau 37.572 ton, Kepri 110 ton dan Jambi 30.057 ton.
Vice Presiden Humas PT PIM Nasrun, mengatakan penyaluran itu sesuai Permentan Nomor 49 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian tahun anggaran 2021.
Menurut Nasrun, PT Pupuk Iskandar Muda juga ditunjuk oleh Kementrian Pertanian untuk menyalurkan Pupuk Urea Bersubsidi untuk Provinsi Kalimantan Barat sebesar 35.475 ton, Kalimantan Tengah 16.912 ton dan Kalimantan Selatan 40.616 ton.
Khusus Provinsi Aceh mendapat tambahan pupuk urea bersubsidi sebesar 76.006 ton. Angka itu naik 10,21 % dibandingkan tahun 2020 sebesar 68.960 ton. Dalam menyalurkan pupuk urea bersubsidi PT. PIM tetap mengacu kepada eRDKK yang diterbitkan oleh tim verifikasi dan validasi dari Kabupaten/Kota/Kecamatan.
"Namun Demikian kami tidak memungkiri bahwa kondisi dilapangan berbeda, kebutuhan petani akan pupuk urea bersubsidi lebih besar dari alokasi yang telah diberikan pemerintah," imbuh Nasrun.