Purbaya menyinggung ancaman serius jika publik masih tidak puas dan kinerja tidak berubah, bahkan menyebut kemungkinan sistem Bea Cukai kembali digantikan pihak ketiga seperti SGS pada masa lalu.
Adapun Purbaya juga menyampaikan bahwa ia telah meminta waktu satu tahun untuk tidak “diganggu” dalam proses perbaikan, sekaligus memberi kesempatan Bea Cukai berbenah.
Pernyataan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan mengenai urgensi reformasi birokrasi di tubuh Bea Cukai.
Menanggapi hal tersebut, Djaka memastikan bahwa strategi perbaikan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perubahan kultur internal hingga modernisasi sistem pengawasan.
“Pastikan mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan. Tentunya masyarakat ketika kita melakukan pelayanan kepada masyarakat, ketika ada ketidakpuasan, sedikit demi sedikit kita akan berupaya untuk memperbaikinya,” kata dia.