sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Disebut Tunda Pajak e-Commerce hingga Pertumbuhan Ekonomi Sentuh 6 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
21/10/2025 01:00 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda penerapan pajak e-commerce hingga waktu yang belum ditentukan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda penerapan pajak e-commerce hingga waktu yang belum ditentukan. (Foto: iNews Media Group)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda penerapan pajak e-commerce hingga waktu yang belum ditentukan. (Foto: iNews Media Group)

“Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengar masukan dari para pelaku usaha, sekaligus berupaya memastikan kebijakan perpajakan berjalan efektif tanpa menimbulkan beban berlebih, khususnya bagi pelaku yang masih membutuhkan ruang untuk beradaptasi,” ujar Budi.

Menurut idEA, kebijakan ini menjadi angin segar bagi ekosistem UMKM digital, karena memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk memperkuat pondasi bisnis mereka sebelum menghadapi kewajiban pajak tambahan.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement