IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini masih terjaga sesuai rencana pemerintah, yakni tetap berada di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal itu dia sampaikan usai menghadiri rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (27/11/2025).
"Defisit pasti di bawah 3 persen," ujar Purbaya.
Dia mengatakan, tekanan ekonomi yang terjadi hingga September 2025 menjadi salah satu faktor pelemahan penerimaan pajak. Namun, pemerintah memilih untuk tidak menaikkan tarif maupun menambah jenis pajak baru.
Menurutnya, kebijakan kontraksiklus dibutuhkan agar konsumsi dan aktivitas ekonomi kembali pulih.
"Ketika kemarin ekonomi melambat, Anda tahu sampai September itu melambat sekali sampai rakyat turun ke jalan karena merasa hidupnya mulai tertekan, ya otomatis pajaknya juga melambat. Waktu itu saya nggak bisa menaikkan pajak, itu (menaikkan pajak) langkah yang nggak bijak," kata dia.
Purbaya menyebut pemerintah justru mempertahankan kondisi perpajakan apa adanya, sambil memperbaiki sistem pengembangan basis pajak.
Soal proyeksi shortfall pajak, Purbaya menyatakan bahwa angka tersebut ada, namun tidak akan dibuka ke publik saat ini. Fokus pemerintah, kata dia, adalah menjaga keberlanjutan anggaran dan memastikan dampak fiskal yang tetap kuat bagi perekonomian.
“Yang kita lihat adalah kita jaga defisitnya di bawah tiga persen PDB,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai laporan semester yang memperkirakan shortfall pajak (selisih realisasi dengan target) sekitar 4,2 persen terhadap target APBN, Purbaya menyebut proyeksinya kurang lebih masih berada di kisaran yang sama.
Namun, dia menilai situasi ekonomi pada kuartal IV sudah menunjukkan perbaikan.
"Mungkin di kisaran segitu, nanti kita lihat seperti apa. Kan Oktober, November, Desember sudah beda kan kondisi ekonominya. Saya pikir sih akan lebih baik dibanding perkiraan sebelumnya," kata Purbaya.
Purbaya turut menyampaikan optimisme bahwa kinerja perpajakan akan membaik pada 2026 apabila tren pemulihan ekonomi saat ini dapat dipertahankan.
Dia menyebut percepatan aktivitas ekonomi sejak akhir September membuat ruang penerimaan negara semakin positif.
"Kalau ekonominya sudah mulai kembali, harusnya masalah pajak bukan isu besar lagi," ujarnya.
Dengan fokus menjaga keberlanjutan fiskal dan mendorong pemulihan ekonomi, pemerintah berharap defisit tetap terkendali tanpa perlu mengorbankan stabilitas pertumbuhan.
(NIA DEVIYANA)