sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026

Economics editor Anggie Ariesta
10/11/2025 21:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.
Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026. (Foto iNews Media Group)
Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026. (Foto iNews Media Group)

Redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah pemerintah melalui PMK Nomor 70 Tahun 2025 memasukkan kebijakan ini dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029. 

RUU ini merupakan inisiatif pemerintah berdasarkan usulan Bank Indonesia yang telah lama menyiapkan rancangan teknis redenominasi sejak satu dekade lalu.

Meski belum ada jadwal implementasi, langkah ini menandakan keseriusan pemerintah dalam menyiapkan kerangka hukum redenominasi.

Namun, seperti ditegaskan oleh Purbaya, pelaksanaannya baru akan dilakukan jika kondisi ekonomi dan sistem keuangan nasional benar-benar siap.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement