Dia menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, meliputi kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta aspek teknis seperti sistem pembayaran dan infrastruktur hukum.
“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum membahas lebih jauh soal redenominasi. Namun, dia mengakui kebijakan tersebut pasti akan berdampak terhadap inflasi.
“Kita belum bahas, tentu nanti lah kita bahas,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Ketika ditanya apakah redenominasi berpotensi menaikkan inflasi. “Ya pasti akan berdampak, kita belum bahas ya,” kata Airlangga.