sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026

Economics editor Anggie Ariesta
10/11/2025 21:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.
Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026. (Foto iNews Media Group)
Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026. (Foto iNews Media Group)

Dia menegaskan, pelaksanaan kebijakan ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan waktu yang tepat, meliputi kesiapan ekonomi, sosial, politik, serta aspek teknis seperti sistem pembayaran dan infrastruktur hukum.

“Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial serta kesiapan teknis, termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah belum membahas lebih jauh soal redenominasi. Namun, dia mengakui kebijakan tersebut pasti akan berdampak terhadap inflasi.

“Kita belum bahas, tentu nanti lah kita bahas,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Ketika ditanya apakah redenominasi berpotensi menaikkan inflasi. “Ya pasti akan berdampak, kita belum bahas ya,” kata Airlangga.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement