sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026

Economics editor Anggie Ariesta
10/11/2025 21:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan redenominasi rupiah merupakan kewenangan Bank Indonesia (BI), bukan Kementerian Keuangan.
Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026. (Foto iNews Media Group)
Purbaya Sebut Rencana Redenominasi Rupiah Urusan BI, Tidak Akan Dilakukan hingga 2026. (Foto iNews Media Group)

“Saya enggak tahu, itu bukan Menteri Keuangan tapi urusan bank sentral, kan bank sentral, udah kasih pernyataan tadi kan. Jadi jangan gue yang digebukin, gue digebukin terus,” kata Purbaya sambil berkelakar.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029.

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, redenominasi merupakan langkah strategis untuk menyederhanakan jumlah digit rupiah tanpa mengubah nilai tukar dan daya beli masyarakat.

“Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai terhadap harga barang dan/atau jasa. Ini bertujuan meningkatkan efisiensi transaksi dan memperkuat kredibilitas rupiah,” kata Ramdan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement