IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan menyalurkan insentif fiskal bagi investor ritel hanya setelah ada tindakan tegas terhadap para pelaku manipulasi harga atau saham gorengan.
Dia mengingatkan bahwa ada tenggat enam bulan untuk membersihkan praktik goreng-menggoreng saham. Pihaknya pun terus melakukan evaluasi terkait penindakan tersebut.
“Kalau kita lihat 6 bulan, lengkapin enggak? Ada yang dihukum atau enggak, nanti kita lihat,” ujar Purbaya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/12/2025).
Purbaya menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan sebelum ada penindakan nyata yang memberikan rasa aman kepada investor ritel.
“Kalau ada action yang clear bahwa penggoreng saham itu dikenakan sanksi, baru kita kasih insentif ke investor,” kata Purbaya.
Menurutnya, kondisi pasar saat ini belum sepenuhnya aman untuk investor pemula, sehingga pemberian insentif justru berpotensi menjerumuskan mereka ke situasi yang berisiko.
“Saya takut kalau ngasih ke investor retail dalam keadaan sekarang, mereka masuk ke tempat yang agak bahaya buat mereka,” ujarnya.
“Tapi kalau sudah diberesin, ya sudah. Kalau ekonominya bagus, memang baik terus ke depan, investasi di saham adalah investasi yang menarik sekali,” sambung Purbaya.
Sebelumnya, Menkeu telah berjanji memberikan insentif fiskal untuk meningkatkan jumlah investor ritel di pasar modal Indonesia. Namun ia memberikan syarat tegas yakni praktik saham gorengan harus dibersihkan terlebih dahulu.
“Seperti janji saya, kalau Pak Mahendra bisa bereskan goreng-gorengan itu, investor kan masuk. Saya akan beri tambahan insentif biar orang makin banyak masuk ke pasar saham. Saya tunggu tindakan dari Pak Mahendra dan Bursa,” tegasnya.
Purbaya juga meminta oknum pelaku manipulasi harga saham ditangkap dan dihukum agar investor ritel tidak dirugikan.
“Jadi enggak bodoh pun, enggak pinter pun enggak apa-apa, yang penting enggak ketipu,” ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)