Jika kebijakan tersebut dinilai akan menekan daya beli, maka pemerintah tidak segan untuk menghindarinya.
Purbaya juga menggarisbawahi penataan pajak ini akan dilakukan secara terukur tanpa mematikan ekosistem digital yang sudah berkembang pesat.
“Tujuannya itu. Supaya yang di pasar tradisional bisa hidup, bersaing, tapi yang ini juga enggak mati, gitu. Jadi saya enggak akan cekik. Lu suka beli online enggak? Gua juga online belinya,” kata dia.
Di sisi lain, Purbaya menjawab keraguan mengenai komitmennya yang sempat menyatakan tidak akan menaikkan beban pajak sebelum ekonomi tumbuh di level 6 persen.
Dia menerangkan, langkah 'perluasan' saat ini lebih dititikberatkan pada perbaikan sistem agar tidak terjadi kebocoran, bukan sekadar menambah beban pajak baru bagi rakyat.
“Nah, itu kan bukan berarti saya bilang menggunakan pajak kan. Saya kan pastikan yang harus saya bayar, bayar. Orang pajaknya enggak bocor, enggak main-main jadi enggak bocor. Itu. Ini kan belum sempurna,” katanya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus menyempurnakan administrasi perpajakan guna memastikan setiap kewajiban disetorkan dengan benar ke kas negara tanpa harus mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional.
(Dhera Arizona)