IDXChannel – Pemerintah telah menetapkan perubahan regulasi terkait subsidi pupuk pada 2023 mendatang. Meski begitu, PT Pusri tak mengurangi produksi pupuk.
Perubahan regulasi itu terkait pengurangan subsidi terhadap jennis dan komoditi pupuk. Dari enam jenis pupuk hanya dua jenis yang disubsidi. Selain itu, dari 70 komoditi sasaran subsidi berkurang menjadi 9 komoditi.
Direktur Utama PT Pusri, Tri Wahyudi Saleh, mengatakan pihaknya menyerap banyak masukan dari petani. Salah satunya menyangkut perubahan regulasi subsidi pupuk oleh pemerintah pada 2023 mendatang.