“Semua masukan kami serap untuk kemudian kami sampaikan ke regulator karena tugas kami hanya memproduksi dan mendistribusikan, untuk regulasi itu kewenangan regulator," ujar Tri, Senin (5/12/2022).
Meski menghadapi perubahan regulasi, Tri memastikan produksi pupuk PT Pusri tidak akan mengalami perubahan dengan kapasitas 2,6 juta ton Urea dan 300 ribu ton NPK, begitu juga untuk produksi PSO, non PSO, perkebunan dan pasar ekspor.
"Di tahun 2023 nanti kami akan kembali membangun pabrik baru Pusri 3B yang merupakan revitalisasi dari Pabrik 3 dan 4 yang sudah cukup tua. Harapan kami meski tidak menambah kapasitas tapi lebih hemat energi dan kami lebih siap untuk memenuhi kebutuhan petani," ujarnya.
(FRI)