Pasalnya, sebanyak 165 importir telah mengajukan permintaan izin impor namun belum mendapatkan Surat Izin Impor (SPI) dari pihak terkait. Sementara, 35 perusahaan lainnya bisa mendapatkan izin. Hal ini seolah Kemendag tebang pilih.
"Barang kali tetap ada persaingan dalam hal pelaku usaha menpadatkan SPI, jadi semua pihak harus transparan," kata Wakil Ketua KPPU, Guntur Syahputra saat ditemui di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Guntur meminta agar Kementerian Perdagangan bisa lebih adil dalam mengatur persaingan importir. Hal itu dilakukan agar pengusaha bawang putih yang menjadi anggota Pusbarindo bisa melaksanakan tanggung jawab tersebut. Dengan demikian, pasokan komoditi bawang putih bisa tercukupi di dalam negeri.
(SLF)