Dengan potensi perputaran yang cukup besar tersebut, kata dia, dipastikan ekonomi daerah akan produktif dan bergairah dan akan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan memberikan kontribusi yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.
"Sehingga target pertumbuhan ekonomi kuartal I-2023 sebesar 5% diharapkan dapat tercapai," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah ini.
Pemerintah Daerah sendiri juga akan mendapatkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak hotel, restoran, café, retribusi masuk destinasi wisata dan lain-lain selama musim libur Idul Fitri ini.
Diharapkan, Pemerintah Daerah dapat membantu kelancaran arus mudik dan memastikan para pengusaha di daerah tujuan tidak menaikkan harga yang jor-joran yang membuat para pemudik enggan membelanjakan uangnya. Seperti tarif masuk ke lokasi wisata, tarif hotel/penginapan, harga makanan/minuman dan harga makanan khas daerah atau oleh oleh, diharapkan tidak mengalami kenaikan yang memberatkan konsumen.