"Saya minta penjelasan dari Pak Menteri karena terus terang, saya selaku anggota Komisi VI tahu BUMN ini dari media. Saya menginginkan penjelasan langsung dari Pak Menteri di rapat ini, isu pertama isu penyelamatan Garuda," kata dia.
Adapun rincian empat opsi pemegang saham. Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.
Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.
Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.
Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Di saat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.