Sebagai tambahan informasi, penyesuaian modal tahap II berlaku hingga akhir Desember 2028, di mana perusahaan asuransi wajib memenuhi modal sesuai skala usahanya.
Dirut PT Zurich General Tafakul Indonesia Hilman Simanjuntak optimistis pihaknya dapat memenuhi lewat perolehan laba bersih secara organik.
“Persyaratan 2028, saya pikir, tahun ini dapat terpenuhi lewat akumulasi profit. Namun, di luar itu pun Zurich Group sendiri sudah kuat secara modal, jadi kalau pun ada kebutuhan, akan didukung,” kata Hilman.
(Nadya Kurnia)