sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ratusan Hewan Ternak Terjangkit PMK, Enam Kabupaten di Bengkulu Lock Down

Economics editor Demon Fajri
27/06/2022 15:13 WIB
Antisipasi penyebaran PMK pun telah diberlakukan check poin di pintu masuk antar provinsi, di Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Sumatera Barat
Ratusan Hewan Ternak Terjangkit PMK, Enam Kabupaten di Bengkulu Lock Down (FOTO:MNC Media)
Ratusan Hewan Ternak Terjangkit PMK, Enam Kabupaten di Bengkulu Lock Down (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 447 ekor sapi dan kambing di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu, terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Enam daerah tersebut diantaranya Kabupaten Mukomuko,  Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait hal tersebut, daerah ini berstatus zona merah PMK. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi mengatakan, dari enam kabupaten itu hewan ternak yang banyak terserang PMK berada di Kabupaten Rejang Lebong. 

Di wilayah tersebut, kasus PMK mencapai ratusan ekor di luar lima kabupaten lainnya. ÁUntuk kasus PMK kambing, terdapat di Kabupaten Rejang Lebong. Sebelumnya, ada tujuh kabupaten hewan ternak seperti sapi yang terkena PMK yakni di Kabupaten Bengkulu Utara. Hanya saja, saat ini di daerah tersebut sudah tidak ada kasus PMK.

"Ada 447 ekor sapi dan kambing terserang PMK, itu tersebar dienam kabupaten di Bengkulu. Paling banyak kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong," kata Syarkawi, Senin (27/6/2022).

Sehingga, di kabupaten, desa atau kecamatan yang Zona merah harus di lock down. Artinya, hewan ternak dari desa itu tidak diperbolehkan keluar. Begitu juga masuk ke daerah zona merah.

"Desa atau kecamatan yang zona merah PMK, hewan ternak tidak boleh keluar, dan hewan ternak juga tidak diperkenankan masuk ke daerah zona merah PMK," jelas Syarkawi.

Antisipasi penyebaran PMK pun telah diberlakukan check poin di pintu masuk antar provinsi, di Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan Sumatera Barat, dan Kabupaten Kaur yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung.

Selain itu, tambah Syarkawi, hewan ternak yang terserang PMK telah diberi obat anti virus, anti biotik dan ramuan tradisional. Hak ini guna menghindari penyebaran kasus PMK di daerah-daerah lainnya.

"Antisipasi sudah dilakukan. Pemberian obat anti biotik, ramuan tradisional dan penjagaan check poin di perbatasan provinsi," ujar Syarkawi.

Kasus PMK di Bengkulu, terang Syarkawi, pertama kali masuk di Kabupaten Kepahiang, pada  Selasa 14 Juni 2022. Hingga saat ini kasus PMK masih ditemukan di wilayah tersebut. "Awal masuk kasus PMK di Kepahiang," pungkas Syarkawi.

(SAN)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement