IDXChannel - Sebanyak 447 ekor sapi dan kambing di enam kabupaten di Provinsi Bengkulu, terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Enam daerah tersebut diantaranya Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong.
Terkait hal tersebut, daerah ini berstatus zona merah PMK. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi mengatakan, dari enam kabupaten itu hewan ternak yang banyak terserang PMK berada di Kabupaten Rejang Lebong.
Di wilayah tersebut, kasus PMK mencapai ratusan ekor di luar lima kabupaten lainnya. ÁUntuk kasus PMK kambing, terdapat di Kabupaten Rejang Lebong. Sebelumnya, ada tujuh kabupaten hewan ternak seperti sapi yang terkena PMK yakni di Kabupaten Bengkulu Utara. Hanya saja, saat ini di daerah tersebut sudah tidak ada kasus PMK.
"Ada 447 ekor sapi dan kambing terserang PMK, itu tersebar dienam kabupaten di Bengkulu. Paling banyak kasus PMK di Kabupaten Rejang Lebong," kata Syarkawi, Senin (27/6/2022).