Lebih lanjut, dia mengatakan sumbangan PMI itu tidak wajib. Namun, pihaknya memiliki kewajiban untuk menyetorkan dana PMI sehingga kesempatan bagi-bagi BLT BBM dijadikan wadah untuk menarik sumbangan dari warga.
“Mumpung pada kumpul apalagi di desa kami sudah berkumpu 700 (warga), jadi lebih mudah (menarik sumbangan),” ujarnya.
Secara terpisah, salah satu warga penerima BLT BBM, Sunarti mengatakan, dia memang diminta untuk membayar iuran PMI sebesar Rp3.000. Dia menyebut iuran itu wajib bagi warga penerima BLT BBM.
Meski begitu, Sunarti mengaku ikhlas membayar iuran PMI tersebut. “nggak apa-apa, ikhlas,” ujarnya.
(FRI/Catur Edi Purwanto)