IDXChannel - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyampaikan pagu awal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIP) pada 2026 sebesar Rp10,895 triliun mengalami penyesuaian menjadi Rp10,308 triliun.
Penyesuaian anggaran mempengaruhi kinerja kementerian dalam merealisasikan program prioritas seperti cetak perumahan subsidi.
Meski demikian, secara garis besar, realisasi anggaran Kementerian PKP hingga 25 Mei 2026 tercatat sebesar Rp1,381 triliun atau sekitar 13,40 persen dari pagu anggaran.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan anggaran triliunan ditujukan untuk sejumlah program kerja secara keseluruhan. Dimulai program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dengan alokasi sekitar 83 persen dari total anggaran untuk pembangunan dan perbaikan 400 ribu unit rumah masyarakat.
“Program strategis Kementerian PKP saat ini adalah BSPS. Sebanyak 83 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk program BSPS dengan target 400 ribu unit rumah. Kami berusaha konsisten agar penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat,” ujar Maruarar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (28/5/2026).
Maruarar juga menekankan soal pemerintah mengusulkan peningkatan target program BSPS menjadi 2 juta unit rumah pada tahun depan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia.
Selain program BSPS, anggaran terserap untuk pembangunan hunian tetap pascabencana di Sumatera, pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan. Terdapat usulan tambahan anggaran untuk 50 ribu unit BSPS, penyusunan Rancangan Undang-Undang Perumahan, serta penguatan integrasi dan transparansi penyelenggaraan program perumahan.
"Kami akan menyampaikan target penyerapan anggaran setiap tanggal 1 setiap bulannya. Target kami pada 1 Juni mencapai 17,84 persen dan pada 1 Juli sebesar 26,81 persen,” kata Maruarar.
Dalam capaian kinerja selepas kuartal I-2026, pula, Kementerian PKP menyatakan telah menyelesaikan seluruh rekomendasi terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan nilai pengembalian kepada kas negara mencapai Rp410,84 miliar. Dari total tersebut, sebanyak 38 rekomendasi telah selesai dan 68 rekomendasi lainnya masih dalam proses telah oleh auditor negara.
(Febrina Ratna Iskana)