IDXChannel - Realisasi anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hingga awal Juli 2023 baru mencapai Rp2,27 triliun atau 30,54 persen dari total pagu anggaran Rp7,43 triliun.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal mengakui serapan anggaran di Direktorat Jenderal Perkeretaapian masih jauh dari target. Hal tersebut lantaran terdapat beberapa hal yang menyebabkan serapan anggarannya belum maksimal.
"Dan memang kami mengakui bahwa penyerapan kami masih jauh dari target. Hal ini dikarenakan beberapa orang hal salah satunya yakni Infrastruktur Kementerian Obligation (IMO) anggaran PT KAI yang belum kita bayarkan karena kami belum berkontrak dan menunggu kebijakan antara Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perhubungan tetang besaran IMO yang harus kami bayarkan," kata Risal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (5/7/2023).
Kemudian, penyerapan Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri yang harus menunggu untuk Jabodetabek railways kapasitas assesment fase 1 untuk penyusunan perhubungan jadwal tenaga ahli asing yang dari luar.
"Dan ketiga ini yang sedang menjadi permasalahan kami karena adanya masalah hukum di beberapa banggota kami yang masih berproses. Sehingga beberapa kegiatan harus kami evaluasi, ada yang terpaksa kami kurangi dan hentikan," katanya.
"Terakhir adanya kegiatan direktif sehingga beberapa kegiatan ditunda dan saat ini dilakukan revisi untuk direktif dan ini yang menyebabkan penyerapan kami belum terlalu mencapi target yang kita inginkan," tambahnya.
Dalam paparan tersebut, realisasi anggaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub berdasarkan jenis belanja yakni realisasi belanja pegawai sebesar Rp77.736.790.504 dari pagu anggaran Rp110.270.003.000.
Kemudian realisasi belanja barang mencapai Rp533.948.823.593 dari pagu anggaran Rp1.843.002.879.000 dan realisasi belanja modal mencapai Rp1.658.573.597.419 dari pagu anggaran Rp5.479.605.674.000.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.