Untuk realisasi klaster non infrastruktur, sebanyak Rp1,6 triliun sudah dibelanjakan dari pagu Rp3 triliun. Ini antara lain untuk koordinasi dan penyiapan pemindahan, perencanaan pemindahan ke IKN, rekomendasi kebijakan pada Kementerian/Lembaga (K/L), kegiatan pemetaan, pemantauan, dan evaluasi, dukungan pengamanan Polri dan operasional OIKN.
Total alokasi anggaran IKN tahun 2022 hingga 2024 adalah sebesar Rp75,5 triliun. Realisasi 2022 berada di Rp5,5 triliun, alokasi 2023 sebesar Rp29,4 triliun, dan RAPBN 2024 sebesar Rp40,6 triliun.
"Dan tahun depan telah disediakan Rp40,6 triliun untuk mempersiapkan IKN, sehingga bisa melakukan perpindahan pada bulan Agustus," pungkas Sri. (NIA)