Menteri Trenggono menambahkan, laporan keuangan tahun 2021 KKP mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan LHP BPK Nomor 10a/LHP/XVII/05/2022 tanggal 27 Mei 2022.
"Opini WTP ini menjadi langkah awal dalam perbaikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan akurat," katanya.
Kemudian dari tujuh temuan dan 41 rekomendasi, KKP telah menindaklanjuti seluruh temuan dan 13 rekomendasi telah dinyatakan tuntas oleh BPK-RI. Sisanya 28 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut sesuai rencana aksi hingga Semester ll 2022 sehingga dia optimis predikat tersebut masih bisa dipertahankan di tahun depan.
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi IV mengapresiasi opini WTP yang diberikan BPK RI kepada masing-masing kementerian, serta mengusulkan peningkatan pagu anggaran tahun 2023 di masing-masing kementerian.
(FRI)