Oleh karena itu, kata Ratu, Ia meminta seluruh PPK/PPTK/PPBJ pada Perangkat Daerah, Unit Kerja Perangkat Daerah, hingga BUMD untuk memprioritaskan produk bersertifikat TKDN dalam setiap pengadaan.
"Mari optimalkan pencatatan pengadaan barang/jasa pada sistem aplikasi yang telah ditentukan untuk mendorong capaian P3DN," pungkasnya. (NIA)