Ketua Koperasi Mitra Petani Mandiri, Feriadi di hadapan Airlangga menyampaikan yang menjadi kendala para petani adalah status lahan perkebunan yang sebagian masih masuk dalam kawasan hutan. Padahal sudah lebih 30 tahun dikelola masyarakat.
"Saat kita ambil titik koordinat ternyata masuk kawasan hutan. Jadi ini terpaksa kita tinggal. Selanjutnya ada lagi kendalanya di HGU. Lahan petani kondisinya bersebelahan sama HGU punya perkebunan. Itu yang menjadi kendala kami," terang Feriadi.
Feriadi mengaku, menjadi salah satu penerima dana program PSR tahun 2021. Luas lahan yang disetujui 543 hektar.
"Kami terima kasih atas bantuan Menko Perekonomian. Dan kami berharap KUR yang diberikan juga dapat membantu kami," tutupnya.
(FAY)