Melihat ketimpangan tersebut, Maruarar mendesak jajaran komisioner Tapera untuk merombak total kinerja dan kapasitas personel di internal lembaga.
"Saya sebagai Ketua Komite sudah mengingatkan berkali-kali soal SDM yang bisa bekerja mencapai target. Komisioner dan jajaran harus lebih proaktif, cerdas, keras, detail, serta berorientasi pada aturan dan hasil. Kenapa KUR Perumahan bisa, Tapera enggak bisa?" katanya.
Terkait kendala perizinan lahan persawahan yang kerap dikeluhkan di daerah, Maruarar menegaskan bahwa kementeriannya telah turun tangan menyelesaikan hambatan regulasi tersebut bersama kementerian teknis terkait.
"Mengenai kendala sertifikat tanah di Lahan Sawah Dilindungi (LSD), kami bersama Kementerian ATR/BPN sudah bergerak, dan saat ini data di 286 kabupaten/kota sudah terpenuhi untuk dicarikan solusinya," ujarnya.
Merespons sorotan tersebut, pihak BP Tapera mengonfirmasi bahwa penyerapan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini memang baru menyentuh angka 44 persen atau setara 154.034 unit rumah.