Sri Mulyani menuturkan, untuk PBB dan pajak lainnya menurun disebabkan oleh tidak terjadi kembali pembayaran tagihan pada 2023.
Sedangkan PPh Migas kontraksi karena penurunan lifting migas. Padahal, kata dia, harga minyak cukup stabil dan dari siklus memberikan pendapatan lebih dalam Rupiah, namun lifting mengalami penurunan.
"Ini perlu untuk kita perhatikan dari sisi produktivitas minyak dan gas Indonesia," kata Sri Mulyani.
(YNA)