sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Realisasi Pengadaan Subsidi Pesawat Perintis 2021 Tembus Rp445 Miliar

Economics editor Azfar Muhammad
14/02/2022 15:08 WIB
Ditjen Perhubungan Udara mengungkapkan bahwa capaian capaian dan subsidi angkutan udara perintis untuk penumpang pada 2021 adalah Rp445,11 Miliar .
Realisasi Pengadaan Subsidi Pesawat Perintis 2021 Tembus Rp445 Miliar. (Foto: MNC Media)
Realisasi Pengadaan Subsidi Pesawat Perintis 2021 Tembus Rp445 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel — Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR, pada Senin (14/2/2022), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara mengungkapkan bahwa capaian capaian dan subsidi angkutan udara perintis untuk penumpang pada 2021 adalah Rp445,11 Miliar atau mencapai 99,78 Persen.

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto menyatakan bahwa pihaknya mendorong konektivitas di sejumlah wilayah atau daerah terpencil mengembangkan program pengadaan subsidi terhadap kendaraan udara yaitu pesawat perintis.

“Kemenhub mendorong subsisi atas Kegiatan angkutan udara ini melayani jaringan dan rute penerbangan dari dan dari daerah tertinggal terppencil terluar daerah perbatasan secara komersial yang termasuk daerah yang tidak menguntungkan yaitu yang terkena dampak dari bencana,” kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam RDP Bersma komisi V DPR RI Secara Virtual, Senin (14/2/2022).

Kemenhub mencatatat, Pada 2021 dari alokasi subsidi  sebesar Rp 446 Miliar dengan jumlah rute 214 Rute terelisasi sebesar 9,78 Persen.

“Untuk realisasi dari pagu susbisfi 446 Miliar kita merealisasikan sebesar 99,78 Persen atau angka tepatnya Rp4456,111.175.870  dengan jumlah rute 212 rute dan 2 rute tambahan“ paparnya.

Sementara itu, realisasi jembatan udara atau kargo dari total pagu Rp96,83 miliar terealisasi sebesar 99,53 Persen.

“Dari alokasi untuk jembatan udara tahun 2021 paginya 96,83 M dengan jullah 38 kargo perintis terealisasi 96,38 M atau sebesar 99,53 Persen,” pungkasnya. (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement