IDXChannel - Wacana redenominasi rupiah kembali mengemuka, seiring aturan baru yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai penataan kebijakan nilai mata uang nasional.
Ekonom Universitas Hasanuddin sekaligus mantan Ketua KPPU RI periode 2015–2018 Muhammad Syarkawi Rauf menilai, langkah redenominasi dapat menjadi strategi penting untuk memperkuat kredibilitas rupiah dan menekan fenomena currency substitution atau dolarisasi.
Menurut Syarkawi, lemahnya posisi rupiah di kancah global menjadi tantangan serius dalam menjaga kedaulatan moneter Indonesia. Saat ini, rupiah masih berada di peringkat keenam mata uang paling lemah di dunia, bersaing dengan dong Vietnam dan beberapa mata uang negara berkembang lainnya.
“Nilai rupiah yang sangat lemah terhadap dolar AS menimbulkan masalah kredibilitas dalam transaksi internasional. Bahkan, hal itu turut menurunkan fungsi rupiah sebagai alat tukar, alat hitung, dan penyimpan kekayaan di dalam negeri,” ujar Syarkawi di Jakarta, dikutip Minggu (9/11/2025).
Syarkawi menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat cenderung menyimpan kekayaannya dalam mata uang asing seperti dolar AS, euro, atau dolar Singapura. Bahkan di kalangan sosialita di kota besar seperti Jakarta, penggunaan dolar AS dalam aktivitas arisan pun bukan hal yang jarang terjadi.