sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Regulasi Vaksinasi Gotong Royong Sudah Diteken, Begini Mekanismenya

Economics editor Leonardus Kangsaputra
27/02/2021 19:00 WIB
Kebijakan ini dituangkan dalam PMK no 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.
Regulasi Vaksinasi Gotong Royong Sudah Diteken, Begini Mekanismenya. (Foto: MNC Media)
Regulasi Vaksinasi Gotong Royong Sudah Diteken, Begini Mekanismenya. (Foto: MNC Media)

Vaksin Gotong Royong tidak boleh menggunakan vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer yang merupakan vaksin gratis dari program pemerintah.

Pelayanan vaksinasi Gotong Royong hanya dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan. Tidak di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement