sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beleid Vaksinasi Mandiri Keluar, Kadin: Patok Harga yang Terjangkau 

Economics editor Suparjo Ramalan
26/02/2021 16:45 WIB
Pengusaha minta agar harga yang ditawarkan masih dalam kewajaran.
Beleid Vaksinasi Mandiri Keluar, Kadin: Patok Harga yang Terjangkau. (Foto: MNC Media)
Beleid Vaksinasi Mandiri Keluar, Kadin: Patok Harga yang Terjangkau. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah menerbitkan aturan khusus untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri yang ditetapkan ke dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021. Terkait hal itu, sejumlah pengusaha minta agar harga yang ditawarkan masih dalam kewajaran.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, menyambut baik aturan tersebut. Meski begitu, dia berharap agar harga pengadaan vaksin Covid-19 antara BUMN dan swasta berada pada angka wajar. Artinya, pemerintah tidak mematok harga yang dapat memberatkan swasta.

"Harapan kami pemerintah mematok harga yang terjangkau sehingga akan lebih banyak pengusaha yang ikut serta. Tentu bagi pengusaha yang tidak mampu akan tetap mengikuti jadwal vaksin dari pemerintah," ujar Sarman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/2/2021).

Kalangan pebisnis memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah yang sudah merespon aspirasi pelaku usaha dengan menerbitkan PMK nomor 10/2021 yang memberi porsi bagi pengusaha untuk ikut andil dalam proses vaksinasi. Sarman menilai, aspirasi itu murni partisipasi pelaku usaha untuk membantu pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi di Indonesia.

"Di tengah masyarakat khususnya pelaku usaha dan karyawannya. Ini merupakan bentuk partisipasi pengusaha dalam meringankan beban pemerintah dan percepatan pemulihan Ekonomi Nasional. Psikologi pengusaha tentu akan sangat optimis dan yakin akan masa depan ekonomi kita dan yang pasti bagaimana agar berbagai aktivitas dunia usaha dan masyarakat dapat segera pulih kembali," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement