"Holding ini merupakan program pemerintah. Yang tentunya akan meningkatkan kolaborasi ketiga BUMN untuk bersama-sama mencapai target," ucap dia.
Dari aspek hukum atau legal formal pendirian holding pun sudah dipersiapkan. Direktur Operasi BKI, M. Cholil mencatat, saat ini integrasi ketiga perseroan negara itu memasuki tahap Penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) yang nantinya ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketika beleid tersebut resmi diterbitkan pemerintah, Haris memastikan, strategi bisnis holding sudah bisa dioperasikan. “Ketika PP telah ditandatangani maka strategi bisnis kita akan dijalankan bersama-sama," tutur dia.
Dia juga meyakini, Holding Jasa Survei berdampak positif kepada pelanggan perusahaan, khususnya di sisi pelayanan. Menurutnya, penggunaan dan pemaksimalan sumber daya dan aset ketiga perseroan akan meningkatkan kemampuan holding dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Selain itu, efisiensi dengan memanfaatkan kolaborasi sumber daya dalam mencapai target.
Berbagai langkah persiapan telah ditempuh ketiga BUMN Jasa Survei untuk memudahkan pembentukan Holding. Misalnya pembentukan Project Management Office (PMO) yang beranggotakan perwakilan masing-masing manajemen. PMO sendiri bertugas menginisiasi agar integrasi berbagai aspek proses bisnis ketiga anggota Holding berjalan baik.
(SANDY)